Monday, July 11, 2022

PROSEDUR PENDAFTARAN HAK CIPTA


H. PROSEDUR PENDAFTARAN HAK CIPTA


Permohonan pendaftaran ciptaan diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I.
melalui Direktorat Hak Cipta dengan melampirkan :
1. Mengisi formulir pendaftaran ciptaan rangkap tiga, lembar pertama dibubuhi
Materai Rp. 6.000,- (ukuran kertas folio)
2. Ditulis dalam Bahasa Indonesia
3. Ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
4. Mengisi formulir Surat pernyataan kepemilikan produk, bermaterai Rp. 6000,-
5. Surat permohonan pendaftaran dilampiri :
• Contoh fisik ciptaan
• Bukti kewarganegaraan berupa foto copy KTP dari pencipta, pemegang
hak cipta.
• Foto copy NPWP
• Akte/salinan resmi pendirian badan hukum yang telah dilegalisir oleh
notaris.
• Gambar/foto produk ukuran 3 R sebanyak 12 lembar
• Deskripsi/uraian tentang produk yang akan di daftarkan

HAL-HAL YANG TIDAK DIANGGAP SEBAGAI PELANGGARAN HAK CIPTA


E. HAL-HAL YANG TIDAK DIANGGAP SEBAGAI PELANGGARAN HAK CIPTA.
Yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta, dengan syarat sumbernya
harus disebut atau dicantumkan, adalah :
1. Penggunaan ciptaan pihak lain untuk keperluan pendidikan, penelitian,
penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik dan tinjauan suatu
masalah dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar bagi
pencipta;
2. Pengambilan ciptaan pihak lain baik seluruhnya maupun sebagian guna
keperluan pembelaan didalam dan diluar pengadilan;
3. Pengambilan ciptaan pihak lain baik seluruhnya maupun sebagian guna
keperluan :
a. Ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu
pengetahuan;
b. Pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan
ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar bagi pencipta;
4. Perbanyakan suatu ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra dalam
huruf braile guna keperluan para tunanetra, kecuali jika perbanyakan itu bersifat
komersial;
5. Perbanyakan suatu ciptaan selain program komputer, secara terbatas dengan
cara atau alat apapaun atau proses yang serupa dengan perpustakaan umum,
lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan dan pusat dokumentasi yang non
komersial, semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
6. Perubahan yang dilakukan atas karya arsitektur seperti ciptaan bangunan
berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis;
7. Pembuatan salinan cadangan suatu program komputer oleh pemilik program
komputer yang dilkukan semata-mata untuk digunakan sendiri

Wednesday, July 6, 2022

daftar OPD DI CILACAP INSTANSI PEMERINTAH DAERAH CILACAP TAHUN 2022

 NO    OPD DI CILACAP
1    Sekretariat Daerah
2    Sekretariat DPRD
3    Inspektorat
4    Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (SKPD)
5    Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah
6    Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
7    Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8    Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
9    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
10    Dinas Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
11    Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
12    Dinas Kesehatan
13    Dinas Ketenagakerjaan Dan Perindustrian
14    Dinas Komunikasi dan Informatika
15    Dinas Lingkungan Hidup
16    Dinas Pangan Dan Perkebunan
17    Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
18    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19    Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata
20    Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
21    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
22    Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
23    Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
24    Dinas Perhubungan
25    Dinas Perikanan
26    Dinas Pertanian
27    Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
28    Dinas Sosial
29    Satuan Polisi Pamong Praja
30    Kecamatan Adipala
31    Kecamatan Bantarsari
32    Kecamatan Binangun
33    Kecamatan Cilacap Selatan
34    Kecamatan Cilacap Tengah
35    Kecamatan Cilacap Utara
36    Kecamatan Cimanggu
37    Kecamatan Cipari
38    Kecamatan Dayeuhluhur
39    Kecamatan Gandrungmangu
40    Kecamatan Jeruklegi
41    Kecamatan Kampung Laut
42    Kecamatan Karangpucung
43    Kecamatan Kawunganten
44    Kecamatan Kedungreja
45    Kecamatan Kesugihan
46    Kecamatan Kroya
47    Kecamatan Majenang
48    Kecamatan Maos
49    Kecamatan Nusawungu
50    Kecamatan Patimuan
51    Kecamatan Sampang
52    Kecamatan Sidareja
53    Kecamatan Wanareja
54    Puskesmas Adipala I
55    Puskesmas Adipala II
56    Puskesmas Bantarsari
57    Puskesmas Binangun
58    Puskesmas Cilacap Selatan I
59    Puskesmas Cilacap Selatan II
60    Puskesmas Cilacap Tengah I
61    Puskesmas Cilacap Tengah II
62    Puskesmas Cilacap Utara I
63    Puskesmas Cilacap Utara II
64    Puskesmas Cimanggu I
65    Puskesmas Cimanggu II
66    Puskesmas Cipari
67    Puskesmas Dayehluhur I
68    Puskesmas Dayehluhur II
69    Puskesmas Gandrungmangu I
70    Puskesmas Gandrungmangu II
71    Puskesmas Jeruklegi I
72    Puskesmas Jeruklegi II
73    Puskesmas Kampung Laut
74    Puskesmas Karangpucung I
75    Puskesmas Karangpucung II
76    Puskesmas Kawunganten
77    Puskesmas Kedungreja
78    Puskesmas Kesugihan I
79    Puskesmas Kesugihan II
80    Puskesmas Kroya I
81    Puskesmas Kroya II
82    Puskesmas Majenang I
83    Puskesmas Majenang II
84    Puskesmas Maos
85    Puskesmas Nusawungu I
86    Puskesmas Nusawungu II
87    Puskesmas Patimuan
88    Puskesmas Sampang
89    Puskesmas Sidareja
90    Puskesmas Wanareja I
91    Puskesmas Wanareja II
https://twitter.com/AFFPresse/status/1544661999816421376?s=20&t=KyatAOno8Dt9VFDENX5q2Qhttps://twitter.com/AFFPresse/status/1544661999816421376?s=20&t=KyatAOno8Dt9VFDENX5q2Q

Wednesday, March 1, 2017

CERITA LUCU PLN

"PAKAI LILIN"

Iteung : "Kang,Iteung sudah telat sebulan,                       kita bakal punya bayi".

Kabayan : "Alhamdulillah... Tapi jangan bilang² ke orang lain dulu nyaa.. pamali..., takut tidak jadi....., nanti malu²in".

Besok paginya petugas dari PLN ketuk pintu, begitu dibuka, petugas ngomong.

Petugas PLN : "Maaf bu, ibu sdh telat sebulan".

Iteung : "Dari mana Bapak tahu ?".

Petugas PLN : "kan ini ada catatannya di PLN".

Istri : "Haaah...., masa sampe di catat di PLN???!!!

Besoknya Kabayan pergi ke kantor PLN sambil marah².

Kabayan : "Bagaimana mungkin PLN sampe bisa tahu kalau istri saya telat sebulan?"

Petugas PLN : "Sabar pak, kalau bapak mau catatannya dihapus, gampang. Bapak tinggal bayar kepada kami".

Kabayan : "kalau saya tidak mau bayar....!!!".

Petugas PLN : "Punya bapak, akan kami putusin".

Kabayan : "Giiilaa...., punya saya mau diputusin?? Kalo istri saya dirumah lagi pengen, terus pake apa...???".

Petugas PLN : "yaa, terpaksa pake LILIN!!!???

Kabayan  : "Dasar PLN GIILAAA.....!!!

Petugas PLN : "$$##@%&^^/$#&$#

😄😄😂😂😋😋😂😂😂😀😀😀😜😜😜

Sunday, February 5, 2017

Berikut 5 kutipan paling dikenal dari Pramoedya Ananta Toer

Dengan ilmu pengetahuan modern, binatang buas akan menjadi lebih buas, dan manusia keji akan semakin keji. Tapi jangan dilupakan, dengan ilmu-pengetahuan modern binatang-binatang yang sebuas-buasnya juga bisa ditundukkan

PENYAKIT HERNIA

Hernia atau biasa disebut dengan turun berok, hernia itu sendiri berasal dari bahasa latin “herniae” yang berarti menonjolnya isi suatu rongga melalui jaringan ikat tipis yang lemah pada dinding rongga. Gangguan ini sering terjadi di daerah perut dengan isi yang keluar berupa bagian dari usus.

Thursday, January 12, 2017

SEJARAH TIMELINE LAYANAN MUSIK STREAMING



1. JANUARI 2010
Langit musik hadir disokong oleh telkomsel

2. Desember 2010
telkom bersama SK Planet merilis MelOn Indonesia

3. Februari 2013
layanan streaming asal prancis, Deezer hadir