Thursday, January 12, 2017

TANGGAPAN PARA PELAKU E-COMMERCE TENTANG PPN E-COMMERCE


Apa tanggapan Dari para pelaku E-commerce,??
1. Andrew Darwis (Kaskus)
'' Kami Percaya bahwa aturan pajak di indonesia sedang mengalami perubahab ke  arah yang lebih baik, hanya saja perlu diperhatikan dalam merancang aturan pajak bahwa pajak dibuat tidak untuk mempersulit atau mematikan bisnis yang ada, tetapi harus bisa mendukung jalanya suatu bisnis."


2. bima Laga ( Pendiri PriceArea)
 " Aturan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan kepada pertumbuhan industri yang notabene sebagian besar memberikan layananya secara gratis. mengingat banyak pemain asing yang masih beroperasi secara gratis di indonesia. hal ini tentunya akan menimbulkan efek ketidakadilan dalam industri"

3. William Tanuwijaya (CEO, Tokopedia)
"Harapan kami jika ada pajak baru, aturan tersebut tidak sampai membunuh model bisnis tertentu yang sangat dinamis di industri internet dan memberikan ruang inovasi bagi pemain lokal agar mampu bersaing di era internet yang borderless dan global. Harapan ke Depanya indoesia tidak menjadi negara pasar, namun mengambil peran dalam potensi ekonomi digital yang ditargetkan pemerintah tercapai pada tahun 2020."

4. Achmad Zaku (CEO bukalapak)
"Tidak setuju, Kita sudah bayar PPN, kena lagi 10%, itu keberatan. Takutnya kalau diberlakukan, kita jadi less competitive. para pelapak ini juga jualanya jadi turun ke Facebook misalnya, jadi underground lagi. Jadi, pemerintah harus hati-hati melihat ekosistem ini."

No comments:

Post a Comment