Monday, July 11, 2022

PENGERTIAN Rahasia Dagang

 

A. PENGERTIAN UMUM

1.    Rahasia Dagang adalah Informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang

teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam

kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang”

2.    Informasi yang dianggap rahasia

Yaitu apabila informasi tersebut hanya diketahui oleh pihak tertentu atau tidak

diketahui secara umum oleh masyarakat.

3.    Informasi yang bernilai ekonomis /komersial

Yaitu apabila sifat kerahasiaan informasi tersebut dapat digunakan untuk

menjalankan kegiatan atau usaha yang bersifat komersial atau dapat

meningkatkan keuntungan secara ekonomi.

4.    Adanya upaya menjaga kerahasiaan

Yaitu apabila pemilik atau para pihak yang menguasainya telah melakukan

langkah-langkah yang layak dan patut.

A.    OBYEK PERLINDUNGAN

1. Lingkup perlindungan Rahasia dagang meliputi:

Metode produksi

Metode pengolahan

Metode penjualan

Informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai

    ekonomis dan tidak diketahui masayarakat secara umum.

2. Beberapa faktor yang dapat digunakan untuk menilai informasi yang dimiliki

    dilindungi sebagai rahasia dagang, antara lain adalah:

Sejauh mana informasi tersebut diketahui oleh kalangan di luar

    perusahaannya

Sejauh mana informasi tersebut diketahui oleh para karyawan di dalam

    perusahaannya

Sejauh mana upaya-upaya yang dilakukan untuk melindungi

    kerahasiaan informasinya

Nilai dari informasi tersebut bagi dirinya dan bagi pesaingnya

Derajat kesulitan atau kemudahan untuk mendapatkan atau

                menduplikasikan informasi yang sama oleh pihak lain

No comments:

Post a Comment